Ketua
Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang
“menghebohkan” media massa saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih
Muhammadiyah ke 28 di Palembang, Jumat (28/2).
Din
Syamsuddin mengatakan bahwa baginya Air Mineral itu haram. Din Syamsudin bahkan
mendesak pemerintah segera mencabut izin perusahaan air kemasan, air harusnya
dikuasai dan dikelolah oleh negara. Tidak boleh diprivatisasi.
Dikatakan,
saat ini pihaknya tengah berjuang dalam menggugat Undang-undang (UU) Nomor 7
Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Menurut Din, UU tersebut membuka peluang
privatisasi dan komersialisasi air. Apalagi pengelolaan air tersebut dilakukan
oleh perusahaan swasta asing.
"Air
kemasan tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi swasta asing. Air itu
seharusnya dikuasai negara," ungkap Din.
jika
air terus dikelola swasta untuk bisnis air kemasan, maka bukan tidak mungkin
akan memberi dampak buruk bagi kehidupan manusia, seperti di bidang pertanian.
Pernyataan
Din Syamsudin ditanggapi beragam oleh masyarakat.
“Air
yang kita minum saat ini, bukan hanya berasal dari air yang kita masak kemudian
kita konsumsi, tetapi sudah menjadi bisnis.
Distribusi produk salah Group Danone berhasil menjangkau seluruh pulau
di Indonesia dengan memperkerjakan ribuan pekerja diseluruh Indonesia.
Investasi ini jelas menguntungkan bagi Indonesia, karena pajak yang harus
dibayarkan, menyerap pekerja yang besar. Fatwa Haram harus dipertimbangkan
lagi”. begitu isi tulisan pemilik akun dengan nama Iswanto Junior dalam situs
Kompasiana.
Berbeda
dengan Iswanto, Ketua DPP IMM, Edi Setiawan mendukung pernyataan Din Syamsudin.
Menurutnya, masyarakat hanya kurang memahami saja maksud dari pak Din. Baginya,
Air Mineral haram ditinjau dari sebab nya. Bukan zatnya. Ini yang dimaksud pak
Din.
“Hukum
haram untuk air mineral, masuk pada
kategori haram ligairihi. Haram karena suatu sebab yang tidak berhubungan
dengan dzatnya. Kita tau bersama Sumber Air Mineral dari korporasi asing yang
mengeksploitasi Sumber Daya Alam, profit oriented dan banyak diantaranya yang
meninggalkan kerusakan di Alam Indonesia .” kata Edi.
“Privatisasi
air, memperkuat Kapitalisme di Indonesia. Sumber Daya Alam digerus untuk
kepentingan korporasi. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun
sedikit yang dapat dinikmati rakyat ” Lanjutnya.
Sangat
Ironis saat Sumber Daya Air di komersialisasikan untuk kepentingan ekonomi
asing, sementara rakyat Indonesia masih banyak yang belum menikmati air bersih.
Bahkan rakyat di pinggiran sungai Ciliwung, masih menggunakan air sungai
ciliwung untuk kebutuhan sehari-hari.
Edi
berharap, Muhammadiyah termasuk ortom didalamnya tetap konsisten mengusung visi
islam berkemajuan, peka terhadap masalah kebangsaan.
