Oleh: Edi Setiawan
Melihat titik balik sejarah masa lalu,
sudah tentu kaum muda memiliki peranan lebih dalam mengubah sebuah keadaan.
Sangat jamak bila kaum muda yang dibekali ide dan gagasaan akan selalu di
tempatkan sebagai lokomotif penyuara perubahan. Namun, belakangan ini,
peran-peran sentral intelektual muda mulai tidak tampak aksentuasi gerakannya dalam
pelbagai kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal, Intelektual muda mempunyai
potensi yang sangat besar dalam upaya membangun peradaban yang maju dan
bermartabat.
Meminjam bahasa Tb.Bottomore
(1964), kaum intelektual adalah sekelompok kecil dalam suatu masyarakat yang
kehadirannya mampu memberikan kontribusi kepada pembangunan, transmisi, dan kritik
gagasan. Kriteria kaum intelektualitas tidak terbatas pada gelar–gelar akademik
atau perolehan ijazah di perguruan tinggi. Mereka berasal dari berbagai latar
belakang keilmuan dan status sosial.
Bahkan Presiden pertama Ir. Soekarno dengan lantang menyeru “Berikan
Aku 10 Pemuda maka akan kuguncang dunia” Sebuah
kalimat yang disampaikannya dengan sangat berapi-api, mengingatkan
kita bahwa masa depan bangsa dan negara Indonesia ini terletak di tangan
generasi muda. Inilah generasi yang akan menjawab berbagai tantangan di masa
depan dengan berbagai kompleksitasnya. Karena ditangan pemuda lah bangsa ini
akan maju.
Ada adagium yang menyatakan bahwa untuk melihat masa depan dari suatu bangsa
maka lihatlah kaum mudanya. Kaum muda memang fenomenal, gerak sejarah republik
ini juga mencatat eksistensi mereka dalam pelbagai peristiwa nasional. Dimulai
dari Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi kemerdekaan 1945,
penggulingan orde lama 1966, hingga reformasi 1998. Dapat dikatakan, kaum muda
(intelektual) mampu menunjukkan peranannya sebagai agen transformasi sosial.
Tetapi aksentuasi intelektual kaum muda
dimasa sekarang tercoreng dengan ulah oknum yang disebut sebagai refresentasi
dari kaum muda. Terkait kasus korupsi yang saat ini marak dilakukan kaum muda,
seperti M. Nazaruddin dan Gayus Tambunan. Kasus ini mencitrakan mereka sebagai
bagian dari refresentasi intelektual muda yang kehilangan akar sejarahnya
bahkan mulai hilang seiring dengan prilaku yang tidak terpuji. Sehingga status quo suatu rezim koruptif tidak tergoyahkan
karena pemuda yang diharapkan menjadi revolusioner justru berada dalam pengaruh
penguasa. Bahkan selanjutnya mereka ini menjadi bagian dari penguasa yang tentu
saja ikut melanggengkan budaya koruptif.
Dalam konteks sejarah, penegasan Prof Dr. Syafi'i Ma'arif
memiliki kesamaan paradigmatik dengan tuduhan Julien Benda atas kaum
intelektual Perancis. Dalam pandangan Benda, kaum intelektual Perancis saat itu
telah memprostitusikan ilmu pengetahuannya guna melegitimasi kepentingan-kepentingan
politik dan kekuasaan. (S. Tasrif, 1980: 111).
Peran Intelektual Muda
Yang sangat menarik, peran
dan fungsi kontrol sosial (social control) kaum intelektual muda di
negeri ini dinilai bukan saja kian melemah. Tetapi, mereka juga telah
mengkhianati cita-cita luhur para pendiri bangsa (founding father),
khususnya dalam upaya membangun masyarakat berperadaban, adil, makmur dan
sejahtera.
Penyebab utama dari problematika yang
menimpa tubuh kaum intelektual muda itu akibat dari persinggungan
(perselingkuhan) mereka yang amat kental dengan kekuasaan (status quo)
bahkan mereka membanjiri kekuatan kapitalisme lewat
budaya massa dan budaya instan lainnya. Dilain sisi mahasiswa bagian dari kamu
muda banyak menciptakan budaya massa dan budaya instan yang menyebabkan mereka datang ke kampus bukan
untuk mencari ilmu, namun sekedar untuk mendapatkan gelar.
Akibatnya, mereka tak mampu
menggunakan fungsi keintelektualannya, yaitu meneriakkan kebenaran dan keadilan
bagi rakyat yang tergilas. Bahkan mereka tidak memiliki produktivitas
intelektual dan daya kritis terhadap diri, lingkungan, bangsa, dan negara.
Karena tidak berbasis intelektual, kultur datatif tidak tumbuh, dan intellectual
exercise yang seharusnya menjadi trade merk memudar. Kondisi ini ditambah
dengan tradisi pemuda sekarang lebih rela begadang semalam suntuk untuk hura-hura,
dugem, dan nongkrong dijalanan daripada menggunakan daya kritis untuk memahami
permasalahan di sekitar mereka.
Sejatinya kaum intelektual bukan
berada di atas “menara gading” yang mengumandangkan kebenaran dan keadilan bagi
rakyat tertindas hanya dari kejauhan. Kaum intelektual
muda harus bisa melakukan kritik yang membangun terhadap seluruh kebijakan
publik dan politik di negeri ini. Bukan berada di sentra-sentra kekuasaan yang semestinya
hanya bekerja dan mengabdi pada masa depan kemajuan bangsa dan negara, bukan
memanfaatkan kekuasaan itu semata mengejar keuntungan yang bersifat finansial
guna menumpuk kekayaan diri sendiri.
Salah satu penyebab yang paling mendasar adalah
akibat budaya demokrasi yang belum ditegakkan dengan betul. Kerap terjelaskan
bahwa reformasi baru sebatas mengganti elite, tidak mentransformasi budaya
berkuasa sehingga ada jaminan perubahan. Budaya itu kemudian membuat orang selalu ingin mendapat sesuatu secara
instan. Tidak ada lagi perjuangan dan keringat untuk bisa mencapai sebuah
tujuan. Dalam otobiografinya yang sangat
inspiratif, Long Walk to Freedom (1995), Nelson Mandela mengingatkan
bahwa perubahan itu tidak bisa datang tiba-tiba. Perubahan harus diperjuangkan
dengan tulus dan niat baik.
Sebagaimana kisah inspiratif Nelson Mandela, kita
patut tertegun akan perubahan kaum muda sebagai bagian terpenting dari
keberlanjutan kepemimpinan bangsa ini. Untuk itu kaum muda harus disokong dengan pengetahuan dan kapasitas sebagai
hal mutlak yang harus dimiliki, agar mampu mewarnai wacana dan pemikiran. Kaum
muda harus memiliki integritas. Sehingga tingkah polah kaum muda menjadi elan
vital bagi penyuara perubahan. Dalam tataran ideal, kaum muda memiliki
peluang dan waktu yang banyak untuk berpikir tentang rakyat. Totalitas,
loyalitas juga sangat diperlukan. Berproses menjadi hal penting, tidak menjadi
politisi instan, sehingga sangat mudah untuk dipatahkan.
Penulis adalah Intelektual Muda Muhammadiyah
Foto:www.kompasmuda.com
