Kasus
Antasari Azhar “dibuka” lagi setelah keluarnya putusan MK yang membatalkan
ketentuan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana yang isinya "Permintaan Peninjauan Kembali (PK) atas suatu
putusan hanya dapat dilakukan satu kali saja" yang diajukan mantan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Artinya,
Antasari berhak mengajukan PK atas kasus pidana yang menimpanya. Ia dihukum
karena kasus pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin
Zulkarnaen.
Banyak
pihak yang bertanya-tanya kenapa Antasari “ngotot” mencari keadilan atas
putusan yang menderanya.
Dalam
diskusi di Indonesia Lawyer Club yang ditayangkan Tvone 17/03/2014, dengan tema “Tepatkah PK berkali-kali”,
Boyamin Saiman Tim pengacara Antasari
mengatakan bahwa Antasari Azhar yakin dirinya bukan pelaku pembunuhan Nasrudin
Zulkarnaen.
Mahdir
Ismail, Mantan Pengacara Antasari melanjutkan bahwa Ada fakta-fakta baru yang
menguatkan bahwa Antasari Azhar bukanlah aktor intelektual dibalik penembakan
Nasrudin Zulkarnaen. Yaitu dari diameter peluru (Proyektil diameter 99 mm)
tidak sesuai dengan senjata yang digunakan sebagai alat bukti di persidangan (Revolver
38), dan kesaksian Wiliardi Wizard (Terdakwa lain) yang membantah BAP yang
ditandatanganinya. Bahkan dalam kesaksiannya, Williardi mengatakan bahwa
Antasari Azhar bukanlah aktor dibalik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Saat
menjadi ketua KPK, Antasari memang berani membabat oknum-oknum pejabat yang
koruptor. Ia pun nekat untuk memenjarakan Aulia Pohan (besan SBY). Antasari
juga berani menyeret para jaksa “nakal” seperti jaksa Urip Tri Gunawan yang
disuap Artalyta Suryani (Ayin). Antasari
juga membongkar skandal Bank Century, dan
mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan
oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara DPP Partai Demokrat).
Apakah
Antasari Azhar sang Pahlawan Anti Korupsi dijebak oleh Konspirasi tingkat
tinggi?
Apapun
itu, kita hanya bisa menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) dari pihak Antasari
Azhar. Semoga kebenaran dapat terungkap dan Hukum dapat diteggakan dibumi
tercinta ini. Amin.
Pemimpin Redaksi Ipublika
Taufan Putra Revolusi
Sumber Foto : junioramandre.wordpress.com
