AKHIR periode pemerintahan SBY-Boediono, ekonomi nasional telah berhasil menjadi
salah satu ekonomi di dunia yang dipandang mampu mengelola ekonominya sehingga
mampu meminimalkan risiko global akibat sejumlah krisis ekonomi dunia.
Keberhasilan kinerja ekonomi nasional di periode ini bias dilihat dengan
naiknya peringkat investasi Indonesia ke zona investment grade oleh S&P,
Fitch, Moodys, dan R&I; serta bergabungnya Indonesia dalam kelompok G-20.
Bahkan beberapa waktu lalu, Bank Dunia merilis data yang menunjukkan ekonomi
Indonesia di peringkat 10 dunia berdasarkan gross domestic product
purchasing power power parity (GDP-PPP) bersama-sama dengan Amerika
Serikat, China, India, Jepang, Jerman, Rusia, Brasil, Prancis, dan Inggris.
![]() |
| Analis: Edi Setiawan, SE Direktur Lingkei Jakarta dan Dosen FEB UHAMKA Jakarta. |
Keberhasilan ini ditambah dari fundamental ekonomi yang membaik. Dengan
ditunjukan dari eksistensi rupiah yang terus menguatnya nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS. Sebagaimana disampaikan Bloomberg sepanjang tahun 2014
rupiah telah menguat sebesar 4,8 persen dari sebelumnya Rp 11.900 perdolar AS
menjadi Rp 11.200–Rp 11.400 per dolar AS sepanjang bulan Maret 2014. Sebagai
catatan penguatan nilai tukar rupiah ini merupakan penguatan tertinggi bila
dibandingkan negara-negara industri berkembang lain, seperti Cina, India, dan
Korea.
Momentum menggembirakan disaat pemimpin baru akan terpilih. Hasil pesta
demokrasi pilihan rakyat. Pemerintah yang digadang-gadang akan memunculkan
harapan baru bagi rakyat. Tapi jangan jumawa dulu, pemerintahan baru setidaknya
harus bisa menganalisa persoalan yang belum selesai sampai saat ini. Persoalan
ini yang tidak diinginkan rakyat misalnya persoalan tercapainya ketahanan
pangan, ketahanan ekonomi dan ketahanan energi, karena ketiga faktor ketahanan
tersebut selama ini merupakan permasalahan yang dihadapi pemerintahan
sebelumnya dan sekaligus menjadi penentu keberhasilan pemerintahan di tiap
periode kekuasaannya.
Tidak hanya itu saja, ada dua ancaman perekonomian nasional pasca Pemilu
2014 yaitu kenaikan utang luar negeri yang tidak terkontrol serta penerapan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Meskipun juga banyak kalangan yang
merespon posiitif Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Pemerintahan baru tampaknya
harus mewaspadai kenaikan utang luar negeri yang dilakukan sektor swasta yang
tumbuh lebih pesat dibandingkan utang luar negeri pemerintah. Saat ini, utang
luar negeri swasta naik 12%, atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan utang luar
negeri pemerintah yang hanya naik 1,9%. Selain itu, juga utang luar negeri
swasta lebih bersifat jangka pendek, yaitu kurang dari 6 bulan sehingga
resikonya juga lebih besar
Diprediksi besarnya utang luar negeri swasta dapat menghabiskan 48%
cadangan devisa negara. Disamping ini berbagai kalangan juga menyarankan agar
pemerintah dapat menurunkan pertumbuhan utang luar negeri swasta melalui kebijakan
pembatasan rasio utang terhadap ekuitas
Problem ini tidak bisa dikesampingkan dimana saat ini harus hadir bersama
rakyat. Dimana negara ini masih terjebak dalam karut-marut atau kemelut yang
mencemaskan. Meski pertumbuhan ekonomi kita secara nasional cukup baik, namun
perkembangan index ratio gini kita sangat mengkhawatirkan karena distribusinya
sangat timpang. Ketimpangan meningkat
pesat selama 10 tahun terakhir dan telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Apalagi
koefisien gini Indonesia mencapai angka 0.41, tertinggi yang pernah tercatat
dalam sejarah. Selain itu, karena angka gini kita dihitung dengan konsumsi,
bukan pendapatan, realitas ketimpangan kita sebenarnya lebih parah. Beberapa
perhitungan menunjukkan, jika pendapatan yang jadi ukuran, koefisien gini kita
bisa menyentuh 0.46, lebih tinggi daripada Filipina saat ini.
Hal tersebut menggambarkan, bahwa pembangunan yang berlangsung selama ini
hanya dinikmati sekelompok kelas ekonomi menengah ke atas. Artinya, jika
kemiskinan absolut menurun (perlahan), kemiskinan relatif meningkat.
Kesenjangan ekonomi yang melebar itu mengindikasikan terjadi defisit
kesejahteraan rakyat. Intinya adalah,
sangat kontrasnya pembagian ekonomi ke dalam sektor tradisional dan sektor
modern yang saat ini setara dengan kondisi sektor tradable vs non-tradable.
Dua sektor ini hidup bersamaan tanpa mempunyai kaitan yang satu dengan lainnya
dalam konsep pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Teori
Pertumbuhan Baru
Banyak yang beranggapan, meningkatnya ketimpangan adalah hal yang wajar
untuk negara yang sedang berkembang. Ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi
memerlukan kapital yang pembentukannya memerlukan tabungan masyarakat.
Tumbuhnya golongan kaya memungkinkan akumulasi kapital terjadi lebih cepat.
Tetapi, relevansi hipotesis ini menjadi berkurang dengan munculnya ”teori
pertumbuhan baru” yang mengedepankan peran aset manusia (human capital)
dalam pertumbuhan. Inti dari persoalan diatas ingin membuktikan bahwa teori trickle
down effect bahwa yang besar akan mengangkat yang kecil sama sekali tidak
berlaku di Indonesia. Tetapi sebaliknya yang terjadi, yang besar akan
mengeksploitasi yang kecil.
Hal diatas juga bisa
dibuktikan dari laporan Global Competitive Report 2012-2014, Indonesia
menempati urutan ke-38 dari 148 negara untuk daya saing industri logistik.
Adapun data Bank Dunia menyebutkan Indonesia berada di urutan 59 dari 155
negara pada 2012 dan data Trading Economics pada 2013 menempatkan Indonesia di
urutan 61 dari 165 negara. Inilah yang menyebabkan berbagai kalangan di
Indonesia pesimis melihat persiapan Indonesia memasuki MEA 2015.
Meskipun demikian, lambat namun pasti sebenarnya Indonesia memiliki
sejumlah “value added” dalam menghadapi MEA 2015 antara lain: pertama,
jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Kedua, banyak Industri Kecil dan
Menengah (IKM) Indonesia yang juga dapat bersaing.
Tapi fakta dilapangan kita menyadari bahwa mekanisme pasar memang
menjanjikan efisiensi, tetapi tidak menawarkan keadilan. Kita merespons dengan
mencantumkan prinsip ”efisiensi berkeadilan” dalam amendemen UUD 1945.
Paradigma ini juga dikenal sebagai ”pertumbuhan berkeadilan”. Akan tetapi,
walau sudah lama dikumandangkan, paradigma ini tak akan mampu menyelesaikan
akar permasalahan dari meningkatnya ketimpangan. Ini terjadi karena filosofinya
yang masih mengedepankan pertumbuhan, menomorduakan keadilan.
Prinsip ”tumbuh dulu redistribusi kemudian” sudah terlalu lama jadi
paradigma pembangunan ekonomi dan terbukti tidak termanifestasikan menjadi
keadilan hakiki. Paradigma ini juga sudah tak sesuai teori-teori dan
bukti-bukti empiris baru dalam literatur ekonomi pembangunan yang makin
menunjukkan keadilan justru adalah prasyarat pertumbuhan ekonomi.
Pemerintahan baru perlu melakukan berpikir out of the box sebagai
upaya menormalisasi dan menstabilisasi ekonomi nasional sepanjang 2014. Bisa
saja dengan melakukan kebijakan macroprudential dalam mendorong
industrialisasi serta hilirisasi terus dilakukan oleh pengambil kebijakan
nasional guna menstimulus penguatan ekonomi nasional.
Dengan memperbaiki kebijakan ekonomi nasional dapat memunculkan potensi pembalikan
modal untuk negara. Sehingga kebijakan ekonomi akan mampu memperkuat
fundamental ekonomi nasional melalui penjagaan daya beli masyarakat,
pembangunan infrastruktur, serta industrialisasi yang secara konsisten. Untuk
itu, pemerintahan baru ahrus cepat tanggap dalam melakukan perbaikan mikro dan
makro ekonomi nasional. Kemudian perlunya melakukan strategi dalam mempercepat
dan perluasan pembangunan ekonomi nasional dengan mengedepankan penguatan
konektivitas nasional guna mengatasi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Penguatan Konektifitas Ekonomi
Mengutip pendapat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida S
Alisjahbana (2011) perlunya konektifitas ekonomi yang dijabarkan menjadi tiga.
Pertama, memaksimalkan pertumbuhan melalui kesatuan kawasan, bukan keseragaman
dengan menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan. Kedua, memperluas pertumbuhan
melalui konektivitas wilayah-wilayah melalui intermodal suplay chain system
yang menghubungkan hinterland dan tertingal dengan pusat-pusat
pertumbuhan. Ketiga mencapai pertumbuhan inklusif dengan menghubungkan daerah
terpencil dengan infrastruktur dan pelayanan dasar dalam mendapatkan manfaat
pembangunan.
Dengan adanya konektifitas akan timbul komunikasi ekonomi nasional guna memperkuat
perekonomian indonesia. Dimana potensi energi disetiap daerah akan mudah
terserap. Untuk itu, diperlukan prospek ketahanan energi nasional. Karena sektor
energi merupakan elemen penting penopang pertumbuhan ekonomi. Untuk memperkuat
ketahan energi nasionak dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang mendorong peralihan
energi minyak bumi (BBM) ke energi alternatif lainnya seperti: gas, geothermal,
sinar matahari, bioenergi dan lain-lain secara cepat
Dalam jangka menengah, enegi gas menjadi sumber utama pemenuhan energi
nasional selama proses peralihan ke energi terbarukan benar-benar terwujud
secara maksimal. Sebagaimana master plan energi tahun 2025 di mana 25 % energi
indoensia dihasilkan dari energi terbarukan. Oleh karena itu, kebijakan
pemerintah guna mewujudakn visi tersebut disamping terus mengawasi kinerjanya harus
terus digalakan. Bila sinergisasi elemen terkait bisa berjalan sebagaimana
mestinya maka kekuatan ekonomi Indonesia akan semakin meningkat sehingga dapat
mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia seluas-luasnya.
Oleh: Edi Setiawan
Penulis adalah Direktur Lingkei Jakarta dan Dosen FEB UHAMKA Jakarta.
