Jakarta, 26 Agustus 2014—Perempuan
dan anak sering dikesampingkan dalam setiap pengambilan kebijakan
publik di Indonesia termasuk di Jakarta. Padahal, hampir semua kebijakan
publik, terlebih yang terkait kebutuhan dasar seperti kesehatan,
pendidikan, dan reproduksi terkait erat dengan kehidupan perempuan dan
anak. Oleh kerena itu, segala kebijakan terutama terkait legislatif
(hukum dan perundang-undangan) yang dikeluarkan DPRD DKI Jakarta,
idealnya melibatkan penuh perempuan dan anak.
Ketua
Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri yang juga Anggota DPD terpilih
Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, sudah saatnya DPRD DKI
Jakarta yang baru dilantik melibatkan perempuan dan anak dalam semua
kebijakan publik di Jakarta. “Kaum
perempuan dan anak juga punya hak menentukan wajah Jakarta, kota tempat
di mana mereka hidup dan tinggal,” ujar Fahira Idris di Jakarta
(26/08).
Menurut
Fahira, perempuan dan anak adalah titik ungkit keberhasilkan
pembangunan di Jakarta, karena mereka menjadi sumber kota ini untuk
mendapatkan SDM yang berkualitas.
“Artinya,
perempuan harus sehat agar melahirkan anak yang berkualitas agar bisa
membangun kota ini. Jadi, segala kebijakan terkait kesehatan misalnya,
perempuan harus ditanya kebutuhan apa saja,” terang Fahira yang juga
aktivis perempuan ini.
Anak
dan remaja, lanjut Fahira juga harus ditanya apa saja yang mereka
butuhkan agar bisa tinggal aman dan nyaman di kota Jakarta serta bisa
menyalurkan energinya ke hal-hal yang positif. “Tawuran, miras, dan
narkoba, salah satu pangkalnya adalah anak dan remaja kita tidak
disediakan ruang publik yang nyaman untuk berkreasi, kalau pun ada
(ruang berkreasi) mereka harus mengeluarkan biaya,” ungkap Fahira.
Dengan
bertanya apa saja kebutuhan kaum perempuan dan anak, maka dipastikan
segala kebijakan DPRD Jakarta terutama Peraturan Daerah, punya
perspektif perlindungan perempuan dan anak. “Misalnya, saat ini para Ibu
di Jakarta selalu khawatir anaknya menjadi pecandu alkohol akibatnya
mudahnya miras di beli di Jakarta, DPRD harus responsif mengeluarkan
regulasi yang melindungi anak dan remaja Jakarta dari bahaya miras,”
ujar Fahira yang juga mendesak DPRD DKI Jakarta segera merumuskan Perda
Miras di Jakarta.
Memang
10 tahun belakangan ini, potret perempuan dan anak di Jakarta masih
diwarnai berbagai kekerasan baik verbal maupun fisik. Dari tahun ke
tahun, kata Fahira, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin
meningkat. “Sebagai
ibukota, Jakarta idealnya menjadi barometer perlindungan perempuan dan
anak di Indonesia, dan saya akan perjuangkan itu,” ujarnya.
Ke
depan, tambah Fahira, potret perempuan dan anak di Jakarta harus
didominasi oleh isu pemberdayaan dan prestasi, bukan lagi diwarnai oleh
berbagai ketimpangan apalagi kekerasan.
Sumber Foto:www.beritaempat.com
