Namun
yang patut diwaspadai adalah ‘ironi masa tenang’. Masa tenang, bisa menjadi ‘masa
yang paling ramai’ bagi partai politik dan calon anggota legislatif untuk
meyakinkan pemilih, dengan cara-cara kotor. Diantaranya, money politik, intimidasi, dan
kampanye terselubung.
Sudah menjadi
rahasia umum, saat mendekati hari pencoblosan, Calon legislatif giat merayu
masyarakat untuk memilihnya, dengan iming-iming uang. Cara premanisme juga
masih sering digunakan untuk mengintimidasi pemilih, agar memilih calon
tertentu.
Fahman
Habibi, Sekjend DPP IMM berharap, masyarakat menjadi pemilih cerdas. Tidak terpengaruh dengan cara
politik kotor yang dilakukan oleh politisi tak bermoral.
“Bangsa
Indonesia sulit melangkah maju, jika rakyat menentukan pilihan di PEMILU 2014 atas dasar 'uang'. Para wakil rakyat
sangat menentukan masa depan bangsa ini. Pemerintahan akan berjalan timpang,
jika para wakil rakyat yang terpilih adalah wakil rakyat yang tak bermoral. maka masyarakat harus menjadi pemilih cerdas. ”. Ujar
Fahman di Jakarta, Senin (7/4).
Calon
Legislatif yang menggunakan strategi money politik untuk memudahkan dirinya
terpilih, bermental korup”. Lanjut Fahman
Fahman menambahkan,
jika anggota legislatif bermental korup mendominasi parlemen, maka, sulit bagi
bangsa indonesia untuk maju.
“Sulit
menuju Perubahan, atau menjadi Indonesia Hebat, Indonesia Kuat, ataupun menjadi
Macan Asia, jika wakil rakyat bermental korup yang mendominasi parlemen. Karena
kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dihasilkan, hanya untuk kepentingan dirinya
sendiri dan kelompok. Bukan untuk kemaslahatan rakyat indonesia. Contohnya, UU
MIGAS hasil para legislator ‘tukang
tidur’ yang hanya menguntungkan para korporasi asing”. Tegas Fahman
Sebelumnya,
dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bawaslu, di Jl MH Thamrin,
Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (4/4). Ketua Bawaslu, Muhammad menghimbau
kepada partai politik agar tak lagi menggunakan kampanye terbuka. Karena masa
tenang adalah kesempatan kepada pemilh untuk menentukan pilihannya tanpa ada
pengaruh apapun.
“Memasuki masa tenang dimohon partai politik
tidak menggunakan segala bentuk kampanye terbuka. Masa tenang adalah memberi
kesempatan kepada calon pemilih untuk menentukan pilihannya tanpa adanya pengaruh apapun," tegas Muhammad.
Sumber Foto : www.simantab.com
Sumber Foto : www.simantab.com
