Jakarta - H-1 Pemilu
Legilatif 9 April, independensi penyelenggara Pemilu dipertanyakan.
Penyelenggara Pemilu yang harusnya bersikap netral, malah menawarkan kemenangan
kepada 3 Parpol.
Ketua
DKPP, Prof Jimly Asshiddiqie Mendapat laporan
dari 3 Partai Politik. Parpol ini mendapat
informasi soal tawaran pemenangan dari para
calegnya.
Jimly mengatakan,
penyelenggara yang dilaporkan ada dari tingkat PPK dan tingkat kabupaten.
"Penyelenggara
yang menawarkan ada dari tingkat PPK, ada juga dari tingkat kabupaten. Salah
satu anggotanya. Jadi ada tiga parpol yang menelpon. Saya pikir ini serius.
Mereka menawarkan mau menang apa kalah," ujar Jimly di Bawaslu, Jakarta,
Senin (7/4/2014).
Jimly menambahkan, DKPP sudah meminta para
parpol atau caleg yang mendapatkan tawaran kemenangan ini agar melapor.
Jimli menegaskan untuk
tak segan-segan melaporkan penyelenggara pemilu yang melanggar aturan. Jimly
juga menghimbau para penyelenggara Pemilu untuk menaati rule of the games, baik
rule of law maupun rule of ethics.
“Jika
ada penyelenggara Pemilu yang melanggar aturan main, silahkan laporkan
sepanjang ada buktinya,” Ujar Jimly.
"Untuk
menjaga pemilu betul-betul berintegrias, kami berpendapat, bersikap sambil
mengambil langkah-langkah, mengingatkan semua jajaran penyelenggara pemilu
maupun Bawaslu menjaga rule of the game dan rule of law sesuai kode etik yang
sudah dibangun," tegas Jimly.
Sementara
itu, ketua KPU Husni Kamil Malik, menghimbau kepada para jajarannya untuk tidak
melanggar aturan yang berlaku. Husni menegaskan, tak ada perlindungan bagi jajaran penyelenggara Pemilu yang melanggar
aturan.
Sumber Foto : Lampost.co
