Pemilu
Legislatif 2014 akan segera berlangsung, namun perampokan kekayaan alam negeri
semakin agresif. Perusahaan raksasa Freeport dan Newmont memperoleh momentum
terbaiknya pada tahun ini untuk mendominasi pengerukan dan ekspor kekayaan
tambang.
Sebelumnya
pemerintah SBY memberlakukan UU Minerba, yang isinya adalah pembatasan ekspor
melalui persyaratan smelter dan bea keluar. Namun UU tersebut hanya berhasil
menyapu bersih semua perusahaan kecil yang dianggap sebagai parsit bagi dua
raksasa tambang tersebut. Sementara Freeport perusahaan tambang
terbesar di dunia dan Newmont perusahaan tambang terkaya di dunia justru
memperoleh momentum
peningkatan ekspor.
Selama ini, kedua perusahaan asal AS
ini mengamulusi 97 presen produksi tembaga di Indonesia. Tahun ini penjualan Freeport's copper
concentrate dari Grasberg mine meningkat menjadi 2,118,525 tonnes 2014,
dibandingkan dengan realised penjualan sebesar 1,919,667 tonnes in 2013.
Sementara Newmont Batu Hijau mine meningkat 66 percent menjdi 527,136 tonnes 2014 dibandingkan dengan
realisasi 2013 sebesar 316,851 tonnes. (Data tersebut bersumber dari perencanaan
kedua perusahaan tersebut dan telah disetujui kementrian ESDM).
Kedua
perusahaan tersebut menolak membayar pajak ekspor dengan alasan kontrak karya.
Anehnya pemerintahan sekarang membiarkan saja, entah berapa uang yang
"disumpal" Newmont dan Freeport ke dalam mulut pemerintah sehingga
Rezim Pemerintah SBY berkompromi. Anehnya juga, tidak ada satu statemenpun dari
Partai Peserta Pemilu 2014, dari para Capres, tentang penjarahan tambang oleh
dua perusahaan raksasa tersebut. Sepanjang kampanye pemilu tidak ada satu
partai dan Capres-pun yang sekedar menyebut kata "Newmont dan
Freeport" dalam kampanyenya. Sepengecut itukah semua elite partai politik
Indonesia..!!!
Oleh : Salamuddin Daeng (Direktur Eksekutif Indonesia For Global Justice)
Sumber
Foto : www.indonesiamedia.com
