Keterikatan seluruh bagian dari sendi kehidupan bangsa ini menjadi
sejarah yang tak dapat dipungkiri bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar,
bangsa yang memiliki segala hal untuk dapat menciptakan ide, gagasan dan karya
demi mempertahankan ritme kebesarannya agar tetap di pandang sebagai bangsa
yang besar. Penjajahan telah mengajarkan banyak hal bagi pribumi untuk menjadi
manusia yang sejatinya berjuang demi tempat untuk berpijak di muka bumi.
Setelah meraih
kemerdekaan, apa yang telah bangsa lakukan? Pertanyaan ini bukan sekedar untuk
menanyakan tentang peristiwa yang telah terjadi 68 tahun silam, tetapi lebih
kepada apa yang masyarakat Indonesia telah rasakan sampai hari ini. Apa yang
telah diamanatkan undang-undang untuk dilaksanakan oleh para pemimpin bangsa
ini telah digeser oleh para penguasa yang menjelma menjadi bagian-bagian kecil
dari nusantara.
Peristiwa yang telah
berlalu menjadi salah satu bagian untuk tetap berkontribusi memberi makna bagi
kebidupan berbangsa dan bernegara. Sejatinya kondisi saat ini memacu semangat
para pelanjut tongkat estapet untuk meraih kejayaan Indonesia yang selaras
dengan amanat undang-undang mensejahterakan seluruh rakyatnya dari memanfaatkan
sumberdaya alam (darat, air dan udara).
Ketiga paragraf
sebelumnya merupakan penafsiran dari sebuah perjalanan waktu, dan pertentagan
atas kondisi alam dengan manusia yang menggantungkan hidupnya di Nusantara.
Selanjutnya apa yang akan dilakukan untuk Nusantara kedepan?
Sebuah tantangan
besar bagi para pelanjut dan penerus bangsa ini untuk tetap mempertahankan
Indonesia sebagai bangsa yang besar, hal ini dikarenakan Indonesia tidak lagi
dalam kondisi melawan penjajah belanda ataupun jepang, melainkan melawan para
penjajah di negeri sendiri. Hal ini disampaikan Bapak Proklamator Indonesia Ir.
Soekarno, jauh sebelum kondisi ini terjadi dimana masyarakat hari ini telah
merasakan pahitnya dijajah oleh bangsa sendiri.
“Perjuanganku lebih
mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena
melawan bangsamu sendiri.” Bung Karno
Hal yang
patut untuk kita renungkan kembali, bahwa selama ini apa yang telah dilakukan bisa jadi adalah sebuah kekeliruan
yang berkepanjangan sehingga kata kesejahteraan bagi seluruh rakyat tak dapat
diwujudkan. Ini berarti ada langkah yang patut ditempuh untuk mengembalikan
tujuan tersebut.
PARADIGMA NUSANTARA
Berangkat dari sebuah
penafsiran tentang kekinian Indonesia yang apabila diamati berdasarkan kondisi
geografisnya menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara laut (ocean country)
yang didalamnya terdiri dari belasan ribu daratan-daratan kecil yang kemudian
disebutkan dalam undang-undang sebagai negara kepulauan. Hal inilah yang sampai
hari ini kebanyakan masyarakat Indonesia belum memahami bahwa ternyata 2/3 dari
seluruh wilayah Indonesia adalah laut.
Kekeliruan inilah
yang terjadi selama ini, dimana aturan, regulasi dan kebijakan didominasi oleh
ketidakpahaman tentang kondisi geografis bangsa, sehingga arah pembangunan
Indonesia tidak pada lintasan yang mendukung untuk menyetarakan kesejahteraan
di seluruh pelosok nusantara.
Pemahaman ini bukan
untuk mendikotomikan paradigma ataupun cara berfikir dalam pembangunan bangsa,
melainkan kepatutan setiap warga negara untuk memahami kondisi bangsa yang
sebenarnya. Bahwa indonesia terlahir sebagai bangsa yang memiliki laut begitu
luas dengan segala potensi yang terkandung di dalamnya merupakan anugerah yang
seharusnya menjadi kekuatan perekonomian untuk sebuah bangsa yang besar.
POTENSI ALAM
NUSANTARA
Kekayaan nusantara
tak akan ada habisnya untuk selalu menjadi kebanggan bagi setiap warga negara
karena memiliki 17.504 pulau yang bertabur dari Sabang sampai Merauke, kekayaan
inilah yang patut dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat, lebih jauh potensi
dari setiap pulau memiliki nilai ekonomis yang mampu mengangkat dan mendorong
perekonomian masyarakat terlebih yang hidup di 95.181 km panjang garis pantai
Indonesia.
Potensi lainnya
adalah bersumber dari pertambangan dan energi, 70 persen minyak dan gas bumi
diproduksi di kawasan pesisir dan laut. Dari 60 cekungan yang potensial
mengandung migas, 40 terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir, serta hanya enam
di daratan. Potensi cekungan-cekungan tersebut diperkirakan menghasilkan
sebesar 11,3 miliar barel minyak bumi. Sementara gas bumi tercadang sekitar
101,7 triliun kaki kubik.
Di lepas pantai barat
Sumatera, Jawa Barat bagian selatan dan bagian utara Selat Makassar telah
ditemukan pula jenis energi baru pengganti BBM, berupa gas hidrat dan gas
biogenik dengan potensi melebihi seluruh potensi migas.
Tidak hanya itu,
Indonesia juga memiliki potensi budi daya rumput laut yang besar. Walau hanya
mengusahakan 32.000 ha (kurang lebih 30 persen total potensi), ditaksir dapat memproduksi
sekitar 160 juta kg rumput laut kering per tahun, dengan nilai sebesar Rp 1,1
triliun per tahun (harga Rp 7.000/kg). Seandainya diproses menjadi beragam
semi-refined products (karaginan, alginat, agar, makanan, minuman) atau refined
products (bahan pencampur shampo, coklat, es krim, milk shake, permen, pasta
gigi, salep, pelembab, lotion, industri cat, tekstil), nilainya akan berlipat
ganda sehingga mencapai multiplier effects bagi pendapatan masyarakat dan
penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut belum termasuk komoditas lain yang
mempunyai harga tinggi dan dibutuhkan pasar domestik, seperti udang, tuna,
kerapu, ikan hias, kerang mutiara, teripang.
STRATEGI MEMBANGUN
NUSANTARA
Keberanian
untuk berbuat dan mengambil langkah nyata dalam pengimplementasian paradigma
tentang pembangunan ke arah laut bukanlah hal yang mudah namun bukan berarti
tidak dapat terwujud. Optimisme perlu di bangun dalam setiap diri masyarakat
Indonesia untuk berani menentukan sikap, bahwa Indonesia adalah Negara Lautan.
Keberanian dari para penentu kebijakan agar political wiil dari sebuah
pembangunan juga sepatutnya mendukung untuk mensejahterakan masyarakat dari
potensi lautan yang dimiliki bangsa ini.
MUHAMMAD
NASIR
Mahasiswa
Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor
Foto: Robert Mangindaan (responses to emerging maritime security issues)
http://www.fkpmaritim.org
