Kehadiran Joko Widodo, Calon Presiden yang diusung Partai
PDI Perjuangan dalam soal Ujian Akhir Nasional membuat kontroversi, khususnya di
sosial media. Sebab, materi soal dinilai menjurus kampanye.
Menjadi janggal, karena materi soal tersebut berkisah
tentang profil Jokowi dan sepak terjangnya. Mulai dari gaya blusukan, hingga
komitmennya terhadap anti korupsi, layaknya kampanye atau iklan advertorial partai
politik di media massa. Tak ayal, sejumlah siswa yang sadar politik langsung
memotret kertas soal dan mengajukan protes di sosial media.
"Soal UN aja bawa2 jokowi.. Kaya ga ada tokoh lain
aja," kritik Arianne Kencana di akun sosial media Path dan menunggah foto
soal.
"*blusukannya* adakah dikamus bahasa Indonesia? Ini
soal Ujian bahasa Indonesia? #UNjokowi," sahut akun @Teteh_achi
di twitter sembari membubuhkan hashtag #UNJokowi.
Biografi Jokowi yang tercantum di materi soal UN Bahasa
Indonesia itu dipersiapkan untuk menjawab dua pertanyaan sekaligus,
masing-masing nomor 15 dan 16. Berikut isi soal selengkapnya:
"Cermati kutipan biografi berikut ini untuk menjawab
soal nomor 15 dan 16!
Ir. H. Joko Widodo lahir di Surakarta, 21 Juni 1961,
merupakan alumnus UGM. Sejak 15 Oktober Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI.
Tokoh yang jujur dan selalu bekerja keras ini dikenal dengan gaya blusukannya
ke pelosok ibukota. Berbagai penghargaan telah beliau raih, antara lain ia
termasuk salah satu tokoh terbaik dalam pengabdiannya kepada masyarakat.
Sebagai tokoh seni dan budaya, beliau dinilai paling bersih
dari korupsi. Namun demikian, usahanya di bidang upah minimum provinsi (UMP)
mengalami kendala oleh tindakan buruh yang memanggil kembali perwakilannya saat
sidang berlangsung. Buah dari pertemuan tersebut dewan pengupahan menetapkan
UMP sebesar Rp 2,2 Juta.
15. Keteladanan Jokowi pada kutipan wacana tersebut
adalah....
A. alumni UGM yang cinta seni dan budaya
B. gemar blusukan ke pelosok wilayahnya
C. mengadakan pertemuan dengan dewan pengupahan
D. menjadi tokoh seniman terkemuka di DKI Jakarta
E. menerima berbagai penghargaan dan gelar
16. Masalah yang dihadapi oleh tokoh Joko Widodo berdasarkan
paragraf tersebut adalah....
A. Jokowi mengundurkan diri dari calon presiden pada tahun
tahun 2014
B. Jokowi mengundurkan diri dari anggota DPRD Surakarta
C. Jokowi harus bekerja keras untuk membangun Provinsi DKI
Jakarta
D. Tindakan buruh yang memanggil kembali perwakilannya saat
sidang berlangsung
E. Budaya blusukan Jokowi ke pelosok ibukota sering di
tentang oleh masyarakat DKI Jakarta.”
Aroma politis dari soal tersebut memang begitu kentara karena
menyelipkan kalimat ‘calon presiden pada tahun 2014’ di pilihan ganda A soal
nomor 16. Selain itu, bunyi soal cenderung menggadang-gadang Jokowi sebagai
tokoh yang jujur dan selalu bekerja keras di paragraf satu baris ke dua dan
tiga. Pula disebut sebagai toko paling bersih dari korupsi di paragraf kedua
baris ke enam.
Bukan dalam artian penulis tidak percaya dengan kejujuran dan
sikap anti korupsi Jokowi. Tetapi sebagai sosok yang masih memerintah dan
sedang mencalonkan diri sebagai Capres tentu kalimat tersebut dapat menjadi bumerang.
Apalagi sejumlah kasus korupsi di DKI Jakarta masih belum menemui titik terang.
Yang teranyar adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi bus
Trans Jakarta Tahun Anggaran 2013, dan indikasi korupsi anggaran Dinas
Pendidikan DKI Jakarta. Kemarin (14/3) Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai
langkah Jokowi yang tidak melaporkan indikasi korupsi anggaran Dinas Pendidikan
DKI Jakarta adalah tidak tepat.
Jokowi masih enggan membawa kasus duplikasi anggaran ke
ranah hukum. Karena Gubernur DKI ini berpendapat dana itu belum digunakan, dan
korupsi belum terjadi. Padahal menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan
Publik ICW Febri Hendri seperti diberitakan merdeka.com kasus ini harus
diungkap, karena Mark up dan duplikasi yang sudah disahkan di APBD 2014 itu
kemungkinan ada suap penyuap antara DPRD DKI Jakarta dengan oknum satuan
perangkat kerja daerah (SKPD) untuk meloloskan mata anggaran.
Selain itu kejanggalan besar lainnya adalah penggunaan kata ‘blusukan’.
Kata blusukan sejauh penelusuran penulis, di Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KKBI) Daring tidak ditemukan kata blusukan, maupun kata blusuk. Seperti
diketahui, kata blusukan ini berasal dari bahasa Jawa, yang kemudian dikenal
umum oleh masyarakat luas setelah media gencar mempopulerkan kata tersebut
sebagai salah satu bagian dari gaya kepemimpinan Jokowi.
Akun Mas Wahyu di kompasiana.com merujuk makna blusukan
dalam Kamus Bahasa Jawa (Bausastra Jawa) halaman-71, yang disusun oleh Widodo,
dkk cetakan ke-9, tahun 2011 yang diterbitkan oleh Penerbit Kanisius Yogyakarta.
“Secara harfiah/istilah kata “blusuk, mblusuk” berarti
“mlebu ing” (bahasa Indonesia berarti “masuk ke”, Penulis); “blusak-blusuk”
berarti “mlebu ing ngendi-endi” (bahasa Indonesia berarti “masuk kemana-mana”,
Penulis). Sufiks (akhiran) “-an”dalam
kata “blusuk-an” bermakna aktivitas “masuk ke” atau aktivitas yang dilakukan
oleh seseorang memasuki suatu tempat yang asing untuk mendapatkan sesuatu. Jadi
kata “blusuk-an” adalah asli bahasa Jawa, bukan bahasa Indonesia. Istilah ini diakrabi oleh orang-orang di
pedesaan atau mereka yang hidup jauh masuk di pedalaman,” terangnya.
Dengan demikian, muatan profil Jokowi di soal UN yang terkesan
disengaja dan dipaksakan memang tidak bisa dielakkan. Apalagi tujuan yang disasar oleh soal ini adalah pemilih pemula potensial, karena sebagian besar siswa tingkat akhir SMA rata-rata berumur 17 tahun ke atas. Karena berdasarkan data jumlah total pemilih yakni 186.612.255 orang yang telah terdaftar untuk pemilu tahun 2014 yang dirilis KPU, 20-30% diantaranya adalah pemilih pemula. Jika tidak diantisipasi, politisasi pendidikan yang dilakukan ini tentu membawa preseden buruk di kemudian hari.
Oleh karenanya, Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh yang kemarin mengaku kepada media tidak tahu menahu akan penempatan biografi Jokowi di soal UN untuk segera mencari tahu dan mengungkapkannya ke publik. Karena beliaulah yang punya akses dan mengetahui siapa tim perumus soal.
Dan media, terlepas dari segala kepentingannya, layak diragukan independensinya jika mendiamkan masalah ini. DPR lewat fungsi Controlling-nya, juga bertanggung
jawab meminta klarifikasi dari kementerian terkait. Tinggal menunggu hari,
apakah kasus ini diseriusi atau basi.
