Bukan
hanya lalulintas Jakarta yang macet. Kasus Korupsi pun bisa terhambat
macetnya lalulintas hukum.
Kasus
dugaan korupsi Triliunan Rupiah per-kepala daerah di Sumatera Barat, macet
Hampir dua tahun, kasus korupsi yang menyeret nama-nama tenar di SUMBAR, anara
lain Mantan Walikota Padang Fauzi Bahar, Bupati Pesisir Pantai Selatan Nasrul
Abit, dan Bupati Pasaman Barat Baharudin R menguap di Kejaksaan dan Kepolisan
SUMBAR.
Seperti
yang diketahui, Kasus dugaan Korupsi yang diduga menyeret Tiga pejabat daerah
Sumbar telah di SP3-kan. Ketiga pejabat daerah Sumbar ini, dikenal sebagai
pejabat yang kebal hukum dan tak mungkin dapat dijangkau pelaksana hukum.
Busyra
mengatakan bahwa KPK memiliki wewenang supervise atas kasus korupsi yang tengah
disidik lembaga hukum lain.
“Kita
lihat dulu apa penyebab-penyebabnya (lama ditangani)” ujar Busyro kepada
wartawan.
“Pada
prinsipnya bisa kita ambil alih” Lanjut Busro.
Masyarakat
Sumbar berharap kasus dugaan korupsi yang menyeret nama-nama beken di Sumbar, tidak
menguap begitu saja. Namun menemukan titik terang di KPK nanti.
Dilansir
dari @IRNewscom 20 November 2012, wakil
Ketua KPK Adna Pandu Praja. Mengatakan. “Ada 22 kasus dugaan korupsi dari
Sumbar yang saat ini masih proses di KPK. Ujarnya usai jadi pembicara
Pencegahan Korupsi di Padang, selasa 20/11/2012 lalu.
Menurut
Adnan, KPK punya mekanisme dalam menentukan sebuah kasus korupsi, KPK tidak ada
istilah SP3 alias penghentian perkara.
“Jika
kasus tidak memenuhi alat bukti maka dihentikan sebelum masuk ke penyelidikan.
Tidak ada istilah peti-eskan” Ujar Adnan.
“Namun
KPK berharap wartawan tetap memberitakan kasus korupsi ini sebagai bentuk
kepedulian Pers dalam membangun budaya anti korupsi”. Lanjut Adnan
Anda
Lusia, Aktivis Garuda RI asal Sumbar mengkritisi penanganan korupsi di Sumatera
Barat yang lambat dan terkesan dibiarkan.
“meski
sudah dua tahun menguap, Kasus Dugaan Korupsi yang menyeret nama-nama pejabat
daerah di Sumbar tidak bisa dibiarkan begitu saja. Rakyat yang menjadi korban.
KPK harus turun tangan. Karena harapan besar masyarakat Indonesia mewujudkan
negara yang bersih dari korupsi ada di tangan KPK. Tak bisa lagi berharap pada
kejaksaan dan kepolisian Sumatera Barat“. Imbuh Anda di Kantor Redaksi Ipublika,
Kamis 13/03/2014.
