Calon
presiden No Urut I, Prabowo Subianto menolak
hasil pemilu presiden 2014. Menurutnya, Pemilu Presiden 2014 cacat hukum dan
tidak adil.
Prabowo
menegaskan akan menggunakan hak konstitusional sebagai warga Negara, yaitu
tidak menerima hasil pelaksanaan Pilpres 2014.
"Kami
akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan pilpres
2014," katanya saat menggelar konferensi pers di rumah polonia, Selasa
(22/7/2014).
Menurut
Prabowo, pelaksanaan pemilu presiden tidak demokratis dan bertentangan dengan
UUD 1945. Dia juga menyebut ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan
pemilu yang disebutnya melibatkan penyelenggara pemilu dan pihak asing.
"Kami
menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya pilpres sehingga hilangnya
hak demokrasi Rakyat Indonesia," Tegas Prabowo.
Prabowo mengatakan
bahwa "telah terjadi kecurangan
masif, terstruktur, sistematis pada pelaksanaan pemilu 2014".
Beberapa saat
setelah konferensi pers dirumah Polonia, Saksi-saksi Prabowo –Hatta keluar dari
Rapat Plenpr KPU.
Sumber Foto : lensaindonesia.com
