Seperti diketahui, inti dari persoalan sosial adalah
kepemimpinan. Sehingga, proses pergantiannya mendapat porsi besar perhatian
publik. Ujuk-ujuk mengusung misi perubahan, pemilihan yang diwarnai kompetisi
acapkali menimbulkan persoalan. Niat mulia yang berbalut ambisiusme membumbui
lahirnya kubu dan fatsun. Apalagi yang dilandasi niat buruk. Hal ini lazim terjadi,
baik dalam lingkup bernegara, hingga pada tataran yang paling kecil seperti
dalam sebuah kelompok atau organisasi.
Proses demokrasi yang diyakini dapat melahirkan sosok
pemimpin terbaik, yang berdasar pada suara terbanyak membuat kontestan terjebak
dalam situasi saling serang, penuh siasat, muslihat dan berorientasi menang-kalah bukan menang-menang (win-win solutions). Awal dari preseden buruk
calon penguasa.
Setelah pemenang diumumkan, kelompok yang kalah melahirkan
barisan sakit hati. Barisan yang menjadi cikal bakal perongrong laju periode
baru. Sulit menemukan kritikus konstruktif di pihak oposan sejauh ini. Mereka
selalu memakai kacamata kuda dalam menilai kinerja rivalnya. Yang benar saja di
bilang salah, apalagi yang salah.
Namun ada yang berkilah, kita masih dalam proses pendewasaan
berdemokrasi sejauh ini. Tapi jika menilik ke belakang, konsep ini bukanlah
hal baru dalam peradaban manusia. Sejumlah negara besar dan organisasi berumur
tua juga belum kunjung menemukan kematangan. Setiap kepemimpinan masih berkutat
dalam rong-rongan oposan. Walhasil, sebagian besar energi justru banyak tersita
mengurusi batu-batu sandungan ketimbang menjalankan program.
Persatuan menjadi harga mahal. Masyarakat dibuat terpecah
belah, ego dan merasa paling benar. Otomatis kekuatan kebersamaan terganggu.
Bukannya menyatu, tidak jarang pihak oposisi maupun yg berkuasa berkomplot
dengan musuh utama. Dan rela menggadaikan idealisme, demi menjatuhkan rivalnya.
Selain itu, banyak pemilih dan calon pemilih berubah
menjadi pragmatis. Mereka memanfaatkan ambisi calon pemimpin. Voters mematok
sejumlah rupiah atau barter yang setara atas pilihannya, bagian dari
rasionalitas ‘take and give’. Mereka penganut moto; "Tidak ada makan siang
gratis bung !".
Calon pemimpin berubah menjadi pemburu suara bukan suara
yang memburu pemimpin. Bukan masyarakat yang mencari pemimpin. Voters dipaksa
memilih menu yg suka tidak suka harus di telan.
Guna mengurangi golput (golongan putih) pemilih diintervensi. Banyak yang menggunakan dalih hukum dan agama, bahwa golput itu haram, dan mengajak golput itu pidana. Kendati
demikian, konon makin banyak saja jumlah golongan ini. Terakhir menembus angka
hingga diatas 40 persen, berdasar pada hasil survei LSI terbaru. Jika dirunut, banyak penyebabnya. Tapi menurut
hemat saya, mayoritas pemilih sebenarnya kehilangan motivasi untuk menggunakan hak pilihnya.
Menggunakan strategi pragmatis, black campaign, dan tipu muslihat, di politik itu halal katanya. Jujur saja, setiap periode, baik Pilcaleg, Pilpres bahkan Muktamar atau pemilihan kepemimpinan baru setiap organisasi sosial, kita masih berkutat di seputaran persoalan ini. Bahkan, di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sendiri, sebuah wadah calon pemimpin masa depan ditempa.
Walaupun diketahui kini sudah menggunakan konsep pemilihan formatur, dimana ketua umum tidak lagi dipilih secara langsung, melainkan dipilih oleh formatur terpilih. Namun, ada saja oknum yang bertransaksi di sini.
Wajar, jika tidak sedikit aktivis jebolan organisasi sosial
berlabel Islam juga terjerembab dalam lingkaran korupsi. Sebabnya, ambisi berkuasa membuat kita terkontaminasi oleh budaya korup. Pertanyaannya, sampai kapan kita harus bergelut dalam
kemunafikan ini?
Melihat kemelut itu, saya menjadi rindu akan romantika pemilihan
khalifah Abu Bakar. Beliau diminta bukan menawarkan diri. Karena kapasitasnya,
karena ketulusannya. Bukan mengobral janji dan kehebatan pada khalayak hingga lupa berkaca diri.
