Jakarta - Penahanan Muhammad Arsyad (MA) si tukang
sate oleh pihak kepolisian, dengan dugaan menghina Presiden Jokowi melalui
media social Facebook saat Pilpres, menuai beragam tanggapan. Dewan
Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berpandangan MA tidak layak
ditahan.
.bmp) |
| Presiden Joko Widodo sedang menikmati santapan sate |
Polri dinilai bertindak sewenang-wenang, jika dasar penangkapan
MA karena penghinaan dan pencemaran nama baik dengan pelapor Henry
Yosodiningrat. Sebab yang menjadi pertanyaan, apakah Presiden Joko
Widodo merasa dirugikan dengan meme (foto lucu) di sosial media tersebut?
"Jika Joko Widodo tidak melaporkan, maka tidak ada alasan bagi
Polri untuk menuntut MA dengan pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Eki Pratama
ketua Divisi Hukum LH-HAM DPP IMM.
“Artinya, MA tidak bisa diproses secara hukum, jika Presiden Jokowi
tidak menuntut MA ke kepolisian. Karena pasal 310 dan 311 KUHP itu masuk
pada delik aduan. Bukan digolongkan sebagai delik biasa. Jika pasal
tersebut masih digunakan sebagai dasar tuntutan, maka ada yang tidak beres di
pihak kepolisian,”. lanjutnya.
Terkait dengan tuntutan pelanggaran UU Pornografi, terang dia, proses
hukumnya terhadap MA memang harus dihormati. Namun sangat disayangkan, jika
kepolisian terlihat bertindak setengah-setengah. Karena banyak
pelanggaran UU Pornografi yang luput dari perhatian Polri masih cukup banyak.
Ia mengimbau agar kasus ini jangan sampai ada motif lain.
Ketua DPP IMM, Taufan Putra Revolusi, juga melontarkan hal yang sama.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo, sebagai presiden ‘wong cilik’ semestinya
harus memihak MA. Kasus ini, bisa jadi barimeter tingkat kenegarawanan dan
karakter low profile Jokowi.
“Jika MA sang Tukang Sate yang notabene wong cilik 'dipolisikan' Presiden
Jokowi, maka kenegarawanan Presiden ‘wong cilik’ Joko Widodo patut
dipertanyakan. Apakah revolusi mental harus dimulai dengan memenjarakan
Warga Negara sendiri? Pilpres sudah selesai. Apa gunanya simbol salam tiga
jari, namun dalam hati masih menyimpan dengki.” tandasnya.
Menurut Taufan, sang tukang sate yang ditahan dengan tuntutan UU Pencemaran
nama baik, penghinaan dan pornografi, hanyalah korban dari kondisi perpolitikan
bangsa yang carut marut. Black campaign, fitnah, dihalalkan demi
kekuasaan.
Dia menilai, hujatan dan cacian kepada kedua kandidat Presiden oleh
netizen di media social saat Pilpres, adalah akibat dari Gaya politik
machiaveli yang hari ini dipraktekkan oleh para politisi bangsa.
“Seharusnya, setelah Pemilihan Presiden selesai, tugas bagi kedua kubu yang
bertarung di Pilpres lalu, adalah membangun citra perpolitikan bangsa yang
lebih bermartabat.” tutup Taufan.
(PR)
Sumber Foto
: www.mstar.com