Rancangan
Undang-Undang Pilkada hangat menjadi pembicaraan masyarakat saat ini. Dari Senayan,
sampai di warung-warung kopi. RUU yang ‘hanya’ berputar pada masalah prosedur
menjadi trending topic. Sementara masalah lain
yang lebih substansial, misalnya UU Migas, rencana kenaikan harga BBM,
dan terbaru, postur kabinet Jokowi – JK seakan luput dari perhatian.
Pasca Pilpres,
rakyat menaruh harapan besar bagi RI – 1 terpilih, sebutan bagi Presiden Republik
Indonesia terpilih (Jokowi ) . Presiden
RI yang sebulan lagi akan dilantik, memberikan harapan bagi terbukanya ruang
menuju kesejahteraan. Sederhana, Berintegritas dan komitmen kuat saat menjabat
sebagai walikota Solo dan Gubernur DKI, adalah alasan pemilih rasional untuk memantapkan
pilihannya kepada presiden yang dikenal gemar blusukan. 70 Juta suara rakyat Indonesia cukup
menghantarkan Jokowi ke kursi Presiden RI.
‘Sebagai orang
nomor satu RI’, Presiden harus mampu memenangkan hati rakyat. Merengkuh kepercayaan
rakyat. Sehingga apapun yang presiden lakukan, mendapakatkan dukungan rakyat. Hanya
mengandalkan formal legitimasi, Tanpa legitimasi sosial, pemerintahan akan
tertatih menjalankan agendanya. Maka presiden dituntut untuk merealisasikan
janji-janji saat kampanye.
Harapan menuju
Indonesia hebat, nampaknya mulai diragukan. Bagaimana tidak..? Jokowi yang diidentikkan
dengan keterwakilan wong cilik, mulai merumuskan program yang tidak populis. Berlawanan
dengan kepentingan wong cilik. Tanpa berfikir kreatif, menambal defisit APBN
Jokowi dan partai penguasa berencana menaikkan BBM, disaat daya beli masyarakat
masih jauh dari standar.
Terbaru,
Jokowi mengungumkan formasi kabinet dengan jumlah 34 kementrian, sama dengan
jumlah kabinet SBY. Kabinet ramping tidak terwujud. Dari 34 kementrian, 16
diantaranya berasal dari Partai Politik. Sikap yang berbeda saat kampanye dan
awal-awal ditetapkan sebagai Presiden terpilih. Jokowi dan partai penguasa dengan
gagah menegaskan bahwa akan merampingkan postur kabinet untuk efisiensi APBN, tidak
bagi-bagi kursi, untuk mewujudkan kabinet profesional.
Muncul analisa
bahwa jumlah kementrian yang sama dengan kementrian SBY, adalah strategi untuk
mengakomodasi kepentingan parpol yang mengusung Jokowi-JK. Begitupun dengan 16
kementrian yang akan diisi oleh kader dari parpol, membuktikan bahwa demokrasi
transaksional masih dipertahankan. Mekanisme di internal parpol untuk mengajukan nama kandidat menteri bukanlah
melalui studi kelayakan. Tapi penuh lobi dan intrik politik. Zaken kabinet (kabinet professional) sulit terwujud.
Malah menjadi kabinet kompromi.
Harapan perubahan
yang diusung Jokowi, jauh dari harapan. Jokowi yang diharapkan menjadi
Negarawan, sepertinya lebih tepat disebut ‘politisi kebanyakan’. Karena Negarawan,
selalu komitmen pada kepentingan bangsa. Partai politik dijadikan sebagai ‘kendaraan
ideologis’ menuju tampuk kepemimpinan, dengan tujuan kemajuan bangsa. Bukan seperti
‘Politisi kebanyakan’ yang identik dengan PHP (Pemberi Harapan Palsu), bersandar
pada logika kekuasaan. Mempertahankan, merebut dan melestarikan kekuasaan untuk
kepentingan individu dan partai.
Oleh : Taufan
Putra Revolusi Korompot (Pemimpin Redaksi Ipublika)
Sumber Foto : nasional.kompas.com
