![]() |
Kampus atau perguruan
tinggi adalah tempat berkumpulnya para komunitas intelektual. Bagian dari
komunitas yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan tinggi tersebut
diantaranya adalah mahasiswa. Karena itu sudah sepatutnyalah jika interaksi
sosial yang berlangsung di kampus senantiasa bernuansa ilmiah, kritis dan
rasional.
Apa kata dunia, Jika di
zaman sekarang, saat demokrasi dijunjung tinggi, dan kampus semestinya menjadi
mercusuar dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi yang baik malah
mempertontonkan praktik otoriter dan tiran?
Dikenal ada tiga
tipologi kepemimpinan di perguruan tinggi. Pertama, Kepemimpinan kampus
Otoriter, kepemimpinan kampus Apatis dan kepemimpinan kampus yang Demokratis.
Berdasarkan tiga tipe kepemimpinan kampus ini kemudian mahasiswa dan manajemen
kampus dapat menganalisa, masuk dalam kategori manakah kampusnya.
Kampus yang otoriter
terlihat pada pengkultusan pimpinan kampus sebagai satu-satunya sumber
kebenaran. Para dosen, staff dan mahasiswa tidak memiliki ruang yang cukup dan
bahkan dikekang akses aspirasinya. Pengambilan keputusan dan kebijakan kampus
tidak dikompromikan dengan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat kampus.
Para dosen dilingkungan
kampus semacam ini memandang lazim menghukum mahasiswa dengan memberi nilai buruk
atau memberikan nilai baik tidak berdasarkan pada kemampuan dan kompetensi.
Para dosen bebas memberi skorsing tanpa toleransi. Mereka merasa pantas dan
berkuasa sekehendaknya. Mungkin sama seperti yang dianalogikan Soe Hok Gie,
salah seorang aktivis mahasiswa era 1960-an dalam buku catatan hariannya, yang
menuliskan bahwa; “Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah.
Guru bukan Dewa dan selalu benar, dan murid bukan kerbau”.
Betapa tidak?.
Mahasiswa tidak diberi ruang gerak untuk di dengar pendapatnya apalagi
mengkritisi. Begitupun, bagian administrasi dan keuangan yang mengusulkan
besaran biaya kuliah, praktikum dan lain-lain sekehendaknya, tanpa perlu dirasionalisasi
dan dikompromi. Masih banyak kampus semacam ini menjamur di republik yang
dinobatkan sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, setelah India dan
Amerika.
Sejumlah kampus menuai
masalah karena tindakan rektoratnya dan iklim lingkungan kampus yang yang
sedemikian rupa. Mahasiswa melakukan perlawanan menentang kebijakan kampus dan
iklim yang tidak sehat dikampusnya. Sikap otoriter yang dibangun akhirnya
membunuh kredibilitasnya.
Sementara itu kampus
demokratis adalah sebaliknya. Kampus yang membuka ruang komunikasi dan
penyaluran aspirasi bagi segenap civitas akademika secara sehat dan terbuka.
Kampus yang memandang setiap pendapat dan aspirasi perlu didengar dan
dipertimbangkan. Kampus yang para dosennya memandang mahasiswa sebagai mitra
dan sparing patner (lawan tanding) yang sehat dan sportif dalam pengembangan
wacana intelektual.
Kampus yang apatis
adalah kampus yang hanya berkutat dengan target-target pencapaian kurikulum,
tanpa memperhatikan aspek-aspek diluar akademis. Tidak progresif pada upaya
pengembangan nalar dan naluri sosialnya. Hal itu terlihat ketika tidak adanya
dukungan kampus pada aktivitas-aktivitas sosial mahasiswa baik secara
individual maupun organisasi. Mahasiswa hanya dituntut menjadi seorang Tukul
(Tukang Kuliah) dan menafikan kepentingan sosial . Kampus juga tidak
segan-segan menskorsing dan memberi hukuman pada mahasiswa secara sepihak tanpa
dasar dan alasan yang tidak rasional. Tidak jarang kejadian demikian dialami
mahasiswa yang ikut serta dalam organisasi dan kegiatan sosial. Padahal organisasi
merupakan sebuah wadah pembelajaran penting bagi calon sarjana. Sebab budaya
berorganisasi merupakan pembelajaran lain dalam melatih kedewasaan berpikir, kerjasama,
kepekaan, dan kepemimpinan.
Yang paling disayangkan
adalah jika praktik otoriter terjadi pada perguruan tinggi swasta, dimana
mahasiswa merupakan penyangga utama dalam operasional kampus. Mereka membayar
sejumlah rupiah agar proses belajar mengajar dikampus bisa terus berlangsung
sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, mestinya kampus swasta lebih
demokratis dengan segenap civitasnya agar kredibilitas perguruan tinggi itu
senantiasa baik.
Harapan
Adanya niat baik pihak
kampus maupun dosen untuk membuka ruang demokrasi dan mengurangi sikap individualis,
otoriter, dan mendewakan kepemimpinan kampus. Hal itu akan menjadi suatu langkah
maju. Jika dilakukan dengan benar, demokratisasi kampus tidak ada ruginya,
sebab terbuka dan siap berbeda dalam kebersamaan seyogyanya menjadi suatu
kekuatan, bukan bumerang.
